Choose the categories.!

Sunday 8 January 2012

Essay HAN


Peran Hukum Administrasi Negara dalam Menciptakan Pemerintahan yang Mensejahteraan Negara


            Pada umumnya setiap negara ingin menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negaranya masing-masing. Hal ini merupakan tujuan dari dibentuknya sebuah negara. Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah negara yang bersangkutan untuk mencapai kesejahteraan tersebut. Kesejahteraan suatu negara akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakatnya. Hukum Administrasi Negara mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi terwujudnya kesejahteraan negara. Hukum Administrasi Negara menjelaskan bagaimana peran pejabat administrasi negara dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara. Dalam hal ini diperlukan pembaharuan dalam sistem pemerintahan negara terutama yang berkaitan dengan fungsi dari lembaga-lembaga negara yang bersangkutan.
            Suatu negara memiliki susunan lembaga negara yang berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Indonesia menganut teori triaspolitika dalam susunan lembaga kenegaraannya. Dalam teori ini, lembaga-lembaga negara dibagi dalam tiga bagian yang terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. Masing-masing lembaga negara tersebut mempunyai peran dan tugas yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Namun seringkali terjadi antara lembaga negara yang satu dengan lembaga negara yang lain kehilangan fungsi dari masing-masing lembaga negara tersebut. Oleh karena itu setiap lembaga-lembaga negara tersebut perlu dioptimalkan fungsinya dalam kehidupan bernegara. Dalam hal ini, sangat diperlukan peran dari Hukum Administrasi Negara dalam  mengatur setiap fungsi dari masing-masing lembaga–lembaga negara tersebut.
            Diperlukan sikap aktif dari pemerintah dalam penyelenggaraan keputusan umum, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengoptimalkan fungsi dari lembaga negara tersebut. Turut sertanya pemerintah dalam segi kehidupan sosial membawa dampak positif bagi terciptanya pemerintahan yang mensejahterakan negara. Dalam hal ini diperlukan kemerdekaan bertindak atas inisiatif sendiri yang berasal dari pemerintah yang disebut Freies Ermessen.  Dengan diberikannya Freies Ermessren, pejabat administrasi negara atau pemerintah dapat melakukan perluasan bagi fungsi dari masing-masing lembaga negara tersebut. Freies Ermessen merupakan salah satu kewenangan yang diberikan kepada pemerintah agar dapat menciptakan kesejahteraan bagi negaranya. Salah satu contoh dari Freies Ermessen tersebut adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menertibkan pedang kaki lima. Ini merupakan salah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pelayanan publik untuk kesejahteraan negara. Dalam hal ini, jelaslah peranan dari Hukum Administrasi Negara dalam mengatur penggunaan wewenang pejabat administrasi negara tersebut.
            Kesejahteraan negara yang ingin diciptakan oleh pemerintah adalah kesejahteraan dalam segala aspek yang terkandung dalam negara. Pemerintah ingin menciptakan negara yang aktif dan pemerintahan yang memiliki kebebasan dalam bertindak. Dengan adanya unsur-unsur tersebut maka akan tercipta pemerintahan yang mensejahterakan negara. Kesejahteraan negara  sangatlah berdampak bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari peran Hukum Administrasi Negara dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara. Hukum Administrasi Negara memilki peran dalam mengatur dan membatasi setiap kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak adanya peranan hukum Administrasi Negara dalam hal ini, bukan kesejahteraan yang akan tercipta tetapi pemerintahan yang otoriter dan kesenggaraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, peran hukum Administrasi Negara sangatlah penting.  
            Setiap negara mempunyai lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahannya. Lembaga-lembaga negara tersebut mempunyai fungsi yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Lembaga-lembaga negara tersebut perlu dioptimalkan fungsinya, karena sering kali pendekatannya lebih kepada lembaga daripada kepada fungsinya. Dalam hal ini diperlukan sikap aktif dari pemerintah yang merupakan salah satu cara utuk mengoptimalkan fungsi lembaga negara tersebut, yang dapat berupa kemerdekaan bertindak sendiri yang disebut Freies Ermessen. Disinilah diperlukan peran dari Hukum Administrasi Negara yang mengatur dan membatasi wewenang yang dimiliki oleh pemerintah atau pejabat administrasi negara tersebut. Peran Hukum Administrasi Negara sangatlah penting, karena apabila tidak ada akan mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi, sangat jelas bagaimana pentingnya peran hukum Administrasi Negara dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara.



No comments:

Post a Comment

Search