Peran Hukum Administrasi Negara dalam Menciptakan Pemerintahan yang Mensejahteraan Negara
Pada umumnya setiap negara ingin menciptakan pemerintahan
yang mensejahterakan negaranya masing-masing. Hal ini merupakan tujuan dari
dibentuknya sebuah negara. Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah negara yang
bersangkutan untuk mencapai kesejahteraan tersebut. Kesejahteraan suatu negara
akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakatnya. Hukum Administrasi Negara
mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi terwujudnya kesejahteraan negara. Hukum
Administrasi Negara menjelaskan bagaimana peran pejabat administrasi negara
dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara. Dalam hal ini
diperlukan pembaharuan dalam sistem pemerintahan negara terutama yang berkaitan
dengan fungsi dari lembaga-lembaga negara yang bersangkutan.
Suatu negara memiliki susunan lembaga negara yang berbeda
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Indonesia menganut teori
triaspolitika dalam susunan lembaga kenegaraannya. Dalam teori ini,
lembaga-lembaga negara dibagi dalam tiga bagian yang terdiri dari lembaga eksekutif,
lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. Masing-masing lembaga negara
tersebut mempunyai peran dan tugas yang berbeda antara yang satu dengan yang
lain. Namun seringkali terjadi antara lembaga negara yang satu dengan lembaga
negara yang lain kehilangan fungsi dari masing-masing lembaga negara tersebut.
Oleh karena itu setiap lembaga-lembaga negara tersebut perlu dioptimalkan
fungsinya dalam kehidupan bernegara. Dalam hal ini, sangat diperlukan peran
dari Hukum Administrasi Negara dalam mengatur setiap fungsi dari masing-masing
lembaga–lembaga negara tersebut.
Diperlukan sikap aktif dari pemerintah dalam
penyelenggaraan keputusan umum, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk
mengoptimalkan fungsi dari lembaga negara tersebut. Turut sertanya pemerintah
dalam segi kehidupan sosial membawa dampak positif bagi terciptanya
pemerintahan yang mensejahterakan negara. Dalam hal ini diperlukan kemerdekaan
bertindak atas inisiatif sendiri yang berasal dari pemerintah yang disebut
Freies Ermessen. Dengan diberikannya
Freies Ermessren, pejabat administrasi negara atau pemerintah dapat melakukan
perluasan bagi fungsi dari masing-masing lembaga negara tersebut. Freies
Ermessen merupakan salah satu kewenangan yang diberikan kepada pemerintah agar
dapat menciptakan kesejahteraan bagi negaranya. Salah satu contoh dari Freies Ermessen
tersebut adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menertibkan
pedang kaki lima. Ini merupakan salah upaya yang dilakukan oleh pemerintah
dalam rangka pelayanan publik untuk kesejahteraan negara. Dalam hal ini,
jelaslah peranan dari Hukum Administrasi Negara dalam mengatur penggunaan
wewenang pejabat administrasi negara tersebut.
Kesejahteraan negara yang ingin diciptakan oleh
pemerintah adalah kesejahteraan dalam segala aspek yang terkandung dalam
negara. Pemerintah ingin menciptakan negara yang aktif dan pemerintahan yang
memiliki kebebasan dalam bertindak. Dengan adanya unsur-unsur tersebut maka
akan tercipta pemerintahan yang mensejahterakan negara. Kesejahteraan negara sangatlah berdampak bagi kelangsungan
kehidupan masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari peran Hukum Administrasi
Negara dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara. Hukum
Administrasi Negara memilki peran dalam mengatur dan membatasi setiap
kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan
kekuasaan. Jika tidak adanya peranan hukum Administrasi Negara dalam hal ini,
bukan kesejahteraan yang akan tercipta tetapi pemerintahan yang otoriter dan
kesenggaraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, peran hukum Administrasi Negara
sangatlah penting.
Setiap negara mempunyai lembaga-lembaga negara dalam susunan
pemerintahannya. Lembaga-lembaga negara tersebut mempunyai fungsi yang
berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Lembaga-lembaga negara tersebut
perlu dioptimalkan fungsinya, karena sering kali pendekatannya lebih kepada
lembaga daripada kepada fungsinya. Dalam hal ini diperlukan sikap aktif dari
pemerintah yang merupakan salah satu cara utuk mengoptimalkan fungsi lembaga
negara tersebut, yang dapat berupa kemerdekaan bertindak sendiri yang disebut
Freies Ermessen. Disinilah diperlukan peran dari Hukum Administrasi Negara yang
mengatur dan membatasi wewenang yang dimiliki oleh pemerintah atau pejabat
administrasi negara tersebut. Peran Hukum Administrasi Negara sangatlah penting,
karena apabila tidak ada akan mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang
dilakukan oleh pemerintah. Jadi, sangat jelas bagaimana pentingnya peran hukum
Administrasi Negara dalam menciptakan pemerintahan yang mensejahterakan negara.
No comments:
Post a Comment