Selamat
Tinggal Korupsi
Menurut data indek korupsi tahun
2009, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara terkorup di ASEAN dan
itu terus mengalami peningkatan sampai sekarang. Hal tersebut bukan merupakan
suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan oleh kita bangsa Indonesia. Data yang
ditampilkan ini mungkin sangat mencengangkan bagi kita masyarakat Indonesia.
Bagaimana ini bisa terjadi? dan Apakah permasalahan ini bisa terselesaikan?
Pertanyaan ini mungkin sering terlintas di dalam pikiran kita sebagai
masyarakat Indonesia. Tetapi tak seorang pun mampu menjawab pertanyaan ini. Hal
ini mungkin disebabkan oleh sebagian orang yang berusaha untuk menutup mata
batin mereka untuk melihat persoalan ini. Sangat ironis memang tetapi ini adalah
sebuah kenyataan yang sedang dihadapi oleh bangsa kita, Indonesia.
Korupsi dapat diumpamakan seperti
sebuah kisah sinetron yang terkadang membuat kita kesal, marah, sedih, bahkan
tertawa sendiri melihat tingkah laku orang yang memainkan peran didalamnya.
Seolah-olah para “aktor-aktor handal” dalam kisah tersebut berusaha untuk
berakting dengan baik untuk membohongi masyarakat yang menoton mereka. Para
koruptor tersebut berusaha untuk menyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak
bersalah. Mereka dengan segala tipu dayanya berusaha untuk menutupi fakta-fakta
yang ada. Apakah masyarakat akan percaya dengan perkataan mereka? Tentu saja
tidak. Seperti sebuah kisah sinetron, masyarakat sudah mengetahui bahwa para
koruptor tersebut sedang berakting dan berbohong untuk menutupi kenyataan yang
ada. Semua itu seolah-olah telah menjadi rahasia umum yang tidak perlu
diragukan lagi.
Para koruptor tersebut seakan-akan
tidak mempunyai rasa malu, mengambil apa yang bukan menjadi haknya. Mereka dengan
sesuka hati merampas hak yang seharusnya dapat dinikmati oleh para warga
miskin. Semua itu mereka lakukan untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Dimanakah hati nurani mereka melihat warga miskin yang harus berjuang untuk
makan tetapi mereka bersenang-senang dan menikmati apa yang menjadi hak warga
miskin tersebut. Para koruptor tersebut seolah-olah sedang menjajah bahkan
menjatuhkan nama baik bangsanya sendiri. Mereka bukanlah manusia, karena mereka
tidak bisa merasakan kepedihan dan keprihatin terhadap masyarakat yang kurang
mampu tersebut. Mereka semua seharusnya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan
perbuatan mereka.
Perilaku Korupsi seakan-akan telah
menunjukkan sudah tidak adanya moral sosial bangsa ini. Korupsi telah membuat
penderitaan yang menuju pada kehancuran bagi bangsa Indonesia. Dengan
berjamurnya kasus korupsi di negara kita, hal ini sangat berakibat fatal bagi
demokrasi bangsa Indonesia. Banyak oknum-oknum politik yang memanfaatkan
peluang melalui kasus korupsi ini. Mereka bermaksud untuk memperoleh kekuasaan
dengan menjatuhkan pihak lawannya dan memprovokasikan masyarakat. Semuanya
hanya demi kepentingan politik semata bukan kepentingan bangsa ini yang
berusaha untuk dicari. Inilah yang seharusnya menjadi pusat perhatian bagi
bangsa kita sekarang ini bahwa demokrasi negara kita sudah tidak pada tempatnya
lagi dengan adanya kasus korupsi ini. Demokrasi bangsa kita sudah tidak ada
pada posisi kesetimbangannya. Saat inilah diperlukan sebuah reformasi melalui
kita generasi muda Indonesia.
Banyak kasus-kasus korupsi yang
mulai terungkap, dimulai dari kasus kelas teri sampai kasus yang menyeret para
pejabat-pejabat lembaga tinggi negara ini. Semuanya satu per satu mulai
terungkap di muka umum. Seakan-akan hukum berusaha untuk “menelanjangi” perbuatan
para koruptor yang tidak mempunyai perasaan itu. Sekarang kita mulai dapat
merasakan kekuatan hukum yang mulai bangkit kembali. Kita dapat melihat bahwa
hukum di negara kita masih bisa di tegakkan disamping permasalahan korupsi yang
terus-menerus meningkat. Hukum berusaha untuk mengkikis permasalahan korupsi
ini sampai ke akar-akarnya.
Beberapa upaya memang telah dilakukan oleh
pemerintah untuk memberantas kasus korupsi ini, tapi semuanya belum selesai
begitu saja. Masih banyak tugas yang harus diselesaikan dan itu terletak di
tangan kita generasi muda Indonesia. Kita tahu dengan dimulainya penyelesaian
kasus korupsi ini, ada satu masalah yang menunggu di depan kita. Masalah yang
sangat besar ini adalah mengenai demokrasi negara kita. Demokrasi negara kita
yang telah diguncangkan dengan adanya kasus korupsi ini. Demokrasi negara kita
telah disalahgunakan oleh segelintir orang yang mencari kesempatan untuk
memperoleh keuntungan dari kasus korupsi ini. Sebagai generasi muda, kita harus
menata kembali demokrasi negara kita yang telah dihancurkan oleh korupsi
tersebut. Kita harus kembali memperbaiki dan kembali membangun fondasi yang
kuat bagi negara kita. Sebuah reformasi harus segera dimulai pada bangsa ini
sehingga menumbuhkan spirit bangsa yang anti korupsi. Reformasi demokrasi ini
harus dimulai baik dalam lingkungan kecil hingga lingkungan besar sekelas
pemerintahan. Itu semua dapat dilakukan oleh kita generasi muda Indonesia.
Negara kita telah mengalami banyak
penderitaan karena ulah segelintir orang yang hanya mementingkan dirinya
sendiri. Mereka melakukan perbuatan yang sangat merugikan baik bagi bangsa ini
maupun bagi masyarakatnya. Koruptor-koruptor tersebut tanpa memiliki rasa malu
mengambil apa yang bukan menjadi haknya. Sudah seharusnya kita sebagai generasi
muda berjuang memerangi mereka untuk menjauhkan korupsi dari negara kita.
Sebuah reformasi demokrasi perlu dilakukan pada negara ini melalui generasi
mudanya. Perbaikan di dalam demokrasi negara kita harus segera diwujudkan oleh
pemuda Indonesia. Hingga akhirnya sebagai pemuda pemudi bangsa Indonesia kita
mampu dengan bangga mengatakan “selamat tinggal korupsi”.